Arab Saudi Membuka Kuota Jemaah Umrah Seluas-luasnya

Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melangsungkan tatap muka untuk mengulas peraturan penyelenggaraan beribadah umrah 1444 H. Tatap muka diadakan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah pada 1 Agustus 2022.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Bijakin menjelaskan, tatap muka dua faksi ini mengulas beberapa penyiapan berkenaan sudah dibukanya penyelenggaaran umrah 1444 H. Kemenag perlu meng-update peraturan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah, terutamanya sesudah 2 tahun wabah Covid-19.

“Alhamdulillah, dari tatap muka ini kita mendapatkan kejelasan jika Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi buka selebar-luasnya jumlah paket jamaah umrah tahun 1444 H, terutamanya dari Indonesia,” jelas Nur Bijakin di Makkah, Rabu 3 Agustus 2022.

Berkaitan penerbitan visa, lanjut Bijakin, prosesnya tak lagi harus lewat provider visa di Indonesia. Pelaksana Perjalanan Beribadah Umrah (PPIU) sekarang langsung bisa bekerja bersama dengan provider visa di Arab Saudi yang telah dianggap Kementerian Haji dan Umrah.

“Masa aktif visa umrah yang awalannya cuma satu bulan, sekarang jadi 3 bulan. Jamaah umrah dapat berkunjung semua daerah di Arab Saudi,” katanya.

Arifin menjelaskan, peraturan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berkaitan dengan penerbitan visa umrah untuk jamaah umrah dari Indonesia tetap business to business.

Kasubdit Pemantauan Umrah dan Haji Khusus M Noer Alya Fitra menambah, orang yang tiba ke Arab Saudi dengan memakai visa selainnya umrah, dapat melaksanakan ibadah umrah. Bahkan juga, visa transit 24 jam dapat melakukan beribadah umrah dengan lakukan reservasi lebih dulu di program Tawakkalna atau Eatmarna.

“Program Tawakkalna dan Eatmarna masih tetap diterapkan untuk tiap orang dalam penerapan umrah, terhitung saat masuk ke Raudah di Mushola Nabawi,” tutur ia.

Terapkan Kebijakan Asuransi Umrah

Dalam tatap muka itu, kata Alya, dijumpai jika guide atau muthawwif jamaah umrah, terutamanya jamaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi.

Muthawwif dibolehkan datang dari masyarakat Indonesia yang menetap di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang berkaitan dan ditemani guide masyarakat negara Saudi.

Pemerintahan Saudi masih tetap mengaplikasikan peraturan asuransi jamaah umrah pada harga seperti beberapa tahun awalnya.

“Bila terjadi jamaah umrah overstay, karena itu yang bertanggungjawab bayar denda ialah jamaah yang berkaitan lewat muassasah/provider visa di Arab Saudi,” sebut Alya.

Karena masih wabah, pemerintahan Arab Saudi akan mengaplikasikan prosedur kesehatan untuk jamaah umrah. Tetapi, peraturan aplikasinya berbeda sesuai zone yang sudah ditetapkan pemerintahan Arab Saudi, yakni hijau, kuning, dan merah.

“Sekarang ini Indonesia terhitung dalam zone hijau. Pemerintahan Arab Saudi terus akan mengawasi perubahan Covid-19 apabila ada banyak kebijakan akan selekasnya dikatakan,” pungkas pria yang sering dipanggil Nafit ini.

Para Delegasi

Dalam pada itu, tatap muka dipegang Dirjen Administrasi Umum Masalah Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdurrahman As-Saggaf.

Datang , Sousan yang disebut perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Delegasi Indonesia dipegang Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Bijakin.

Datang, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kasubdit Pemantauan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra, Kasubdit Data dan Mekanisme Info Haji dan Umrah Hasan Afandi, beberapa eksekutor Staff Tehnis Haji Agus Miroji (PSTH 1), Muhammad Luthfi Makki (PSTH 2), dan Muhammad Irsan Amirulllah (PSTH 3), dan Koordinator Umrah pada Kantor Masalah Haji KJRI Jeddah, Asmoni Abdurrahman.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *